You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP Percepat Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan di Pasar
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PMPTSP Percepat Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan di Pasar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menjalin sinergi dalam rangka mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha serta pengembangan potensi investasi di pasar.

akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan akses

Kesepakatan sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Benni mengatakan, melalui sinergi ini para pelaku usaha yang berada di pasar akan lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya.

Realisasi PMDN DKI Jakarta Semester I Tertinggi se-Nasional

“Ini penting karena merupakan bagian dari pelayanan Pasar Jaya kepada tenant-nya. Dengan adanya NIB nanti mungkin meningkat ke perizinan dan nonperizinan lainnya, banyak yang bisa tenant lakukan, akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan akses terhadap pengembangan usaha bagi mereka,” ujar Benni, Selasa (12/9).

Benni menilai, NIB merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Sebab, dengan perizinan usaha para pelaku UMKM memiliki legalitas dan kredibilitas yang dapat membuat usahanya naik kelas serta dipercaya oleh konsumen dan inevestor.

“Selain itu, dengan memiliki legalitas yang lengkap para pelaku usaha juga akan lebih mudah mendapatkan akses permodalan,” ucapnya.

Benni mengatakan, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menjadi ujung tombak dalam memastikan berbagai aspek perizinan, bukan hanya perizinan bidang UMKM melainkan Perizinan Bangunan; Persetujuan Lingkungan; Perizinan Berusaha dan Perparkiran dan Pengembangan Potensi Investasi.

“Dengan begitu, kolaborasi yang dijalankan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Kemudian akan ada beberapa Pokja yang disiapkan untuk memberikan solusi kemudahan berusaha dan perizinan, nanti kita lihat karakter dari berbagai pasar,” urai Benni.

Dia berharap, selain dapat mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha bagi masyarakat dan para pelaku usaha, penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dapat mengembangkan potensi investasi pada pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Dia menilai, kontribusi Pasar Jaya terhadap perekonomian Jakarta terus meningkat. Tentunya hal ini akan menjadi inovasi baru dalam upaya mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan.

“Sinergisitas ini sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, untuk menjadikan pasar sebagai motor penggerak ekonomi yang tangguh dan berdaya saing dengan menghadirkan lebih banyak inovasi yang dapat terus mendorong lahirnya Para Pelaku Usaha yang naik kelas dan berhasil di Jakarta. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tandas Benni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3645 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye866 personTiyo Surya Sakti